Dakwah Kita

Media Dakwah & Informasi Kajian

Waktu Terlarang

Waktu Terlarang Ibadah

Waktu Diharamkan Sholat Sunnah & Mengubur Jenazah

Berdasarkan hadits shahih, ada 3 waktu spesifik di mana kita dilarang melakukan sholat sunnah mutlak dan menguburkan mayit:

🌅
Saat Matahari Terbit
Hingga matahari meninggi (setinggi tombak).
☀️
Saat Matahari Tepat di Tengah (Istiwa)
Hingga matahari sedikit bergeser ke barat (masuk waktu Dzuhur).
🌇
Saat Matahari Hampir Terbenam
Hingga matahari terbenam sempurna.

Dalil Hadits (HR. Muslim):

ثَلَاثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِنَّ، أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا...

"Ada tiga waktu di mana Rasulullah ﷺ melarang kami untuk sholat atau menguburkan jenazah di dalamnya: (1) saat matahari terbit hingga meninggi, (2) saat matahari tepat di atas kepala hingga tergelincir, (3) saat matahari hampir terbenam hingga benar-benar terbenam."

(HR. Muslim No. 831)

Pengecualian: Larangan ini berlaku untuk sholat sunnah yang tidak memiliki sebab. Adapun sholat yang memiliki sebab (seperti sholat Jenazah yang mendesak atau sholat Tahiyatul Masjid) beberapa ulama memperbolehkannya, namun tetap utama untuk menghindari waktu-waktu puncak tersebut jika tidak darurat.
Ilmu ini membantu kita menjaga adab dalam beribadah kepada Allah.